Pada zaman Rasulullah SAW, ada seorang Yahudi yang menuduh orang Muslim mencuri untanya. Maka dia datangkan empat orang saksi palsu dari golongan munafik. Nabi SAW, lalu memutuskan hukum unta itu milik orang Yahudi dan memotong tangan Muslim itu sehingga orang Muslim itu kebingungan. Maka ia pun mengangkatkan kepalanya menengadah ke langit seraya berkata, "Tuhanku, Engkau Maha Mengetahui bahwa sesungguhnya aku tidak mencuri unta itu."
Selanjutnya orang Muslim itu berkata kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, sungguh keputusanmu itu adalah benar, akan tetapi mintalah keterangan dari unta ini."
Kemudian Nabi SAW bertanya kepada unta itu, "Hai unta, milik siapakah engkau ini ?"
Unta itu menjawab dengan kata-kata yang fasih dan jelas, "Wahai Rasulullah, aku adalah milik orang Muslim ini dan sesungguhnya para saksi itu adalah dusta."
Akhirnya Rasulullah SAW berkata kepada orang Muslim itu, "Hai orang Muslim, beritahukan kepadaku, apakah yang engkau perbuat, sehingga Allah Taala menjadikan unta ini dapat berbicara perkara yang benar."
Jawab orang Muslim itu, "Wahai Rasulullah, aku tidak tidur di waktu malam sehingga lebih dahulu aku membaca selawat ke atas engkau sepuluh kali."
Rasulullah SAW bersabda,
"Engkau telah selamat dari hukum potong tanganmu di dunia dan selamat juga dari siksaan di akhirat nantinya dengan sebab berkahnya engkau membaca selawat untukku."
Memang membaca selawat itu sangat dianjurkan oleh agama sebab pahala-pahalanya sangat tinggi di sisi Allah. Lagi pula dapat melindungi diri dari segala macam bencana yang menimpa, baik di dunia dan di akhirat nanti. Sebagaimana dalam kisah tadi, orang Muslim yang dituduh mencuri itu mendapat perlindungan daripada Allah melalui seekor unta yang menjadi hakim permasalahan ini.
Selasa, 16 Maret 2010
UNTA MENJADI HAKIM
Hadits tentang Puasa Asyura (Hari kesepuluh bulan Muharram
Berdasarkanbeberapa hadits ditemukan anjuran Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam kepada ummat Islam agar melaksanakan puasa di tanggal sepuluh bulan Muharram. Tanggal sepuluh bulan Muharram biasa disebut Yaum ’Aasyuura (Hari kesepuluh bulan Muharram).
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seutama-utama berpuasa sesudah bulan Ramadhan ialah dalam bulan Allah yang dimuliakan - yakni Muharram - dan seutama-utama shalat sesudah shalat wajib ialah shaliatullail - yakni shalat sunnah di waktu malam." (Riwayat Muslim)
Suatu ketika Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ’Asyuura. Lalu beliau bertanya mengapa mereka berpuasa pada hari itu. Merekapun menjelaskan bahwa hal itu untuk memperingati hari dimana Allah telah menolong Nabi Musa bersama kaumnya dari kejaran Fir’aun dan balatentaranya. Bahkan pada hari itu pula Allah telah menenggelamkan Fir’aun sebagai akibat kezalimannya terhadap Bani Israil. Mendengar penjelasan itu maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam-pun menyatakan bahwa ummat Islam jauh lebih berhak daripada kaum Yahudi dalam mensyukuri pertolongan Allah kepada Nabi Musa. Maka beliau-pun menganjurkan kaum muslimin agar berpuasa pada hari ’Asyuura.
Kisah Nabi Ismail as
Al-Bukhari meriwayatkan daripada Ibnu Abbas r.a.berkata:
Pertama-tama yang menggunakan setagi {setagen} ialah Hajar ibu Nabi Ismail tujuan untuk menyembunyikan kandungannya dari Siti Sarah yang telah lama berkumpul dengan Nabi Ibrahim a.s. tetapi belum juga hamil. tetapi walaubagaimana pun juga akhirnya terbukalah rahasia yang disembunyikan itu dengan lahirnya Nabi Ismail a.s. .
Comments :
0 komentar to “UNTA MENJADI HAKIM”
Posting Komentar